Penilaian SURVEI VISITASI IZIN PUSKESMAS untuk menjamin Mutu Pelayanan Puskesmas

Untuk menjamin mutu pelayanan dan legalitas fasilitas kesehatan bagi masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar bersama tim gabungan lintas sektoral resmi memulai verifikasi lapangan (visitasi) perpanjangan izin operasional Puskesmas, di Puskesmas Tambang hari Jumat (10 April 2026)

Tim Terpadu dan Indikator Penilaian

Proses verifikasi ini melibatkan tenaga ahli dari berbagai lini, di antaranya:

Dinkes Provinsi Riau: Eko khair antony, SKM (Mutu dan akreditasi)

Dinkes Kabupaten Kampar: Neti irawati, MKM (Mutu dan akreditasi)

DPMPTSP Kampar: Hendrawan, SKM, M.Si dan TIM

Setiap Puskesmas diuji berdasarkan lima elemen penilaian utama:

Elemen Penilaian

Kriteria 

Bangunan

Kesesuaian fisik dengan data ASPAK yang telah divalidasi.

Prasarana

Pemenuhan standar sesuai Permenkes penyelenggaraan Puskesmas Nomor 19 Tahun 2024

Peralatan Medis

Standar alat pada ASPAK minimal terpenuhi 60% dan tervalidasi.

Ketersediaan Obat

Tersedianya 40 jenis obat esensial sediaan farmasi.

SDM Kesehatan

Pemenuhan rasio tenaga kesehatan minimal sesuai standar.

Penilaian berlangsung dari jam 09.00 hingga pukul 12.00, acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu indosnesia raya, paparan oleh Kepala Puskesmas Tambang Bpk Ns. Suryo Anom Saputro, S.Kep. lalu dilanjutkan ke penilian langsung ke setiap ruangan klaster. dalam setiap penilaian diselaraskan antara stiker kalibrasi dengan data ASPAK apakah sesuai. setelah dilakukan visitasi keruangan para TIM penilai survei melakukan diskusi untuk merekapitulasi jumlah nilai yang didapatkan.

Alhamdulillah Puskesmas Tambang mendapatkan jumlah nilai 45 dari Total nilai 50. dan mendapatkan Hasil IZIN PERMANEN yang berlaku selama 5 Tahun. Semoga Puskesmas Tambang kedepan dapat selalu bisa memberikan pelayanan dengan mutu terbaik.